
15 Siswi SMP Diduga Korban Pelecehan Seksual

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau menerima laporan seorang kepala sekolah di salah satu SMP di Batam diduga melakukan pencabulan terhadap 15 orang siswinya.
"Ini bukan kasus main-main, karena laporan itu disampaikan keluarga korban dan komite sekolah. Tetapi sampai sekarang kami mendalami motif dan modusnya," kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau (KPPAD Kepri) Putu Elvina Gani, di Tanjungpinang, Selasa.
Berdasarkan laporan dan hasil advokasi, diperoleh data sementara bahwa R, kepala sekolah di salah satu SMP di Batam diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya sejak tahun 2012. Kasus itu baru terungkap sekarang lantaran salah satu dari keluarga korban melaporkan kepada komite sekolah dan pihak kepolisian.
Kemudian korban lainnya ikut melaporkan kasus yang sama sehingga jumlah korban bertambah menjadi 15 orang.
"Data yang kami peroleh, jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 15 orang," ujarnya.
Putu mengungkapkan, seluruh korban sudah divisum. Berdasarkan hasil visum, dua dari 15 korban tidak hanya mengalami pelecehan seksual, melainkan pencabulan.
"Ada dua korban yang menjadi korban pencabulan," ungkapnya.
Sementara itu, R, yang menjabat sebagai kepala sekolah telah diamankan pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"R sudah diamankan anggota polisi dari Polres Barelang," katanya.
Dari Batam dilaporkan, Ketua Komite Sekolah, Amril, mengatakan, masyarakat yang mendengar hal tersebut sempat marah dan berupaya mencari kepala sekolah yang akhirnya diamankan pihak Dinas Pendidikan Kota Batam.
"Masyarakat yang anaknya menjadi korban juga sudah melaporkan hal ini ke Polresta Batam Rempang Galang (Barelang). Sebelumnya mereka mencoba mencari di sekolah namun tidak ketemu," kata dia.
Masyarakat meminta, kepala sekolah diproses sesuai hukum yang berlaku karena sudah merusak masa depan murid-murid tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin yang sempat melakukan pembicaraan dengan komite, guru dan orang tua korban menampik hal tersebut.
"Tidak ada kasus seperti itu. Itu cuma kabar burung saja," kata dia.
Muslim mengatakan, kepala sekolah dimaksud belum lama ditempatkan oleh dinas pendidikan pada sekolah tersebut.
"Dia belum lama disana. Namun statusnya kepala sekolah definitif," kata Muslim. (Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
