Polres Bintan Kepri periksa 13 anak pelaku perundungan siswi SMP

id Kasus perundungan di bintan,Polres bintan,perundungan siswi smp,kasus perundungan,bintan,kepri,viral,bullying,kasus pembulian

Polres Bintan Kepri periksa 13 anak pelaku perundungan siswi SMP

Kepala Satuan Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, memeriksa 13 orang anak perempuan bawah umur yang diduga terlibat aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP yang videonya viral di media sosial.

"Para pelaku merupakan pelajar SMP dan sebagian ada siswa SD," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan Ajun Komisaris Polisi Marganda Pandapotan dihubungi di Tanjungpinang, Sabtu.

Marganda mengatakan belasan terduga pelaku tersebut sudah diamankan pada Jumat (22/3) malam di Markas Polsek Bintan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif para pelaku perundungan. Dugaan sementara, salah seorang pelaku marah karena korban menyebarkan berita bohong tentang pelaku dan pacarnya.

Baca juga: BKKBN Kepri libatkan jurnalis untuk edukasi masyarakat soal stunting

Dari video yang beredar, kata Marganda, korban beberapa kali dijambak, dipukul hingga ditendang oleh sejumlah pelaku sambil mengeluarkan kata-kata kotor.

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum terhadap kondisi korban yang mengalami luka-luka setelah insiden penganiayaan itu.

Kasus perundungan itu terjadi pada tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong di Perumahan Kijang Seraya, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

"Pelaku tindak kekerasan ada empat orang, kemudian yang merekam video tiga orang, mengunggah ke media sosial tiga orang, dan saksi yang menyaksikan kejadian itu tiga orang. Total yang diamankan 13 orang, termasuk satu orang korban," ujar Marganda.

Baca juga: ASDP Telaga Punggur Batam buka pemesanan tiket daring antisipasi antrean panjang

Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan untuk menindak lanjuti kasus perundungan tersebut.

Perkara ini rencananya akan diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif pada Senin, 25 Maret 2024.

"Kami turut mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar jangan sampai terjerumus melakukan hal-hal negatif," kata Marganda.

Baca juga: BPBD Natuna pastikan karhutla di Kecamatan Batubi aman dan terkendali

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bintan periksa 13 anak pelaku perundungan siswi SMP

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE