REI Batam Keluhkan Amdal Lalulintas

id REI, Batam, Keluhkan, Amdal, Lalulintas

Batam (Antara Kepri) - Perusahaan pengembang  yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Batam mengeluhkan perizinan analisis dampak lingkungan lalu lintas yang baru diberlakukan.
       
Ketua Dewan Pimpinan Daerah REI Batam, Djaja Roeslim di Batam, Rabu mengatakan, Amdal lalulintas memerlukan biaya pengurusan yang tinggi.
       
"Izin Amdal lalulintas biayanya lebih besar dari pada mengurus IMB-nya," kata Djaja.
       
Padahal, Amdal lalulintas adalah dokumen selain Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), HO (izin gangguan) dan amdal yang diperlukan untuk mengurus IMB.
       
Selain masalah pengurusan IMB dan Amdal lalulintas, pengembang di Batam juga dihadapkan dengan permasalahan  Hak Pengelolahan Lahan dan Hutan Lindung. Ribuan rumah yang dibangun pengembang ternyata berada di atas lahan hutan lindung.
       
Ia mengatakan jajaran pengurus REI akan berembuk dan membahas permasalahan itu dengan pemerintah dalam Rapat Kerja Daerah REI yang diselenggarakan Kamis (18/4).
       
Dalam Rakerda yang mengangkat tema "Bersama Kita Menyelesaikan Permasalahan Pengembang Untuk Pembangunan Properti Berkualitas di Batam" DPD REI  Khusus Batam mengangkat sejumlah masalah yang menghambat pertumbuhan properti kota.
       
"Akan dibahas yang dihadapi pengembang mulai dari persoalan lama yang belum tuntas hingga yang baru yakni perizinan IMB terbaru yang kami anggap membuat biaya perizinan menjadi lebih besar," kata dia.
       
Selain itu, Rakerda juga hendak mencari akar permasalahan pertumbuhan nilai properti di Batam yang rendah jika dibandingkan Jakarta atau Bali.
       
Padahal, kata Djaja, seharusnya nilai pertumbuhan properti di Batam pesat, mengingat lokasinya yang strategis.
       
"Ini yang mau kami bahas juga, Jakarta nilai propertinya luar biasa, Bali juga. Kami ingin Batam yang sangat strategis ada kenaikan seperti di Bali atau Jakarta. Ini perlu koordinasi dengan pemerintah," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE