Logo Header Antaranews Kepri

Jurnalis di Morowali ditangkap, Polri: Tidak terkait profesi

Rabu, 7 Januari 2026 11:46 WIB
Image Print
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Jakarta (ANTARA) - Polri menegaskan penangkapan seorang jurnalis di Morowali bernama Royman R Hamid yang videonya saat ini viral di media sosial, tidak terkait dengan profesi yang bersangkutan sebagai wartawan, melainkan murni pidana.

“Polri menegaskan kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan sebagai bentuk komitmen, Polri berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, bahwa perkara itu tidak berkaitan dengan profesi jurnalistik.

Pihaknya juga sudah meminta Kapolres Morowali membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” kata dia.

Sementara itu, Polres Morowali menegaskan penangkapan terhadap R murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain.

Ia mengatakan proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri: Penangkapan jurnalis di Morowali tidak terkait profesi



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026