Logo Header Antaranews Kepri

Baru Dua Partai Daftar KPU Batam

Sabtu, 20 April 2013 18:07 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Hingga dua hari menjelang batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baru dua partai yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Batam.

"Sampai sore ini, baru dua partai yang mendaftar, masih 10 lagi yang belum. Padahal tinggal dua hari lagi," kata anggota KPU Batam Zeindra Yanuardi di Batam, Sabtu.

Dua partai yang mendaftar adalah Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat. Sedangkan Partai Amanat Nasional yang sedianya memasukan berkas Sabtu, membatalkan rencananya.

Zeindra mengimbau partai untuk segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU.

"Bagi kami siap saja, tapi kami imbau secepatnya mendaftar agar tidak menumpuk di hari terakhir," kata dia.

Ia juga mengingatkan, jika pun partai terpaksa mendaftar di hari terakhir, harus registrasi sebelum pukul 16.00 WIB, sesuai aturan KPU.

"Kalau datang setelah itu tidak bisa lagi mendaftar," kata dia menegaskan.

Terpenting, kata dia melanjutkan, registrasi hingga sebelum pukul 16.00 WIB. Jika pun proses pemeriksaan berkas dilakukan setelah waktu itu, tidak masalah.

Sesuai dengan Peraturan KPU, kata dia, masa pendaftaran partai selama 14 hari termasuk Sabtu dan Minggu, dengan jam kerja pukul 8.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sementara itu, Nasdem mendaftarkan bakal caleg ke KPU Batam sekitar pukul 10.00 WIB.

Zeindra mengatakan partai itu mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif ke KPU, 100 persen dari kuota yang ditentukan.

"Nasdem daftar 50 orang, 17 di antaranya perempuan," kata dia.

Nasdem memenuhi syarat kuota perempuan 30 persen.

Menurut Zeindra, masih ada berkas Partai Nasdem yang belum dilengkapi.

"Kami memberikan kesempatan untuk melengkapi pada saat perbaikan nanti," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026