Pemecatan Kepsek Cabul Tunggu Vonis Pengadilan

id Pemecatan, Kepsek, Cabul, Tunggu, Vonis, Pengadilan

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan belum akan memecat mantan kepala sekolah negeri yang diduga mencabuli 14 anak didiknya sampai ada vonis pengadilan.
       
"Tidak gampang memecat Pegawai Negeri Sipil, belum ada vonis hukumnya," kata Wali Kota usai meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di Batam, Senin.
        
Sebanyak 14 siswa SMP Negeri 28 Batam melaporkan kepala sekolahnya berinisial H ke Polresta Barelang atas tuduhan pencabulan. Para siswi mengaku dicabuli di ruang kepala sekolah di sela-sela waktu belajar.
       
Pemerintah Kota Batam sudah menonaktifkan H dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan menempatkannya di Dinas Pendidikan. Aparat kepolisian juga menetapkan H sebagai tersangka pelaku pencabulan.
       
Meski begitu, Wali Kota meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan tetap pengadilan.
        
Pemkot, kata dia, mempercayakan pada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas sesuai dengan prosedur.
       
Ia berharap aparat kepolisn segera mengungkap kasus itu. "Saya harap cepat diproses, karena semakin lama, semakin resah masyarakat," kata dia.
       
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan pemerintah tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah.
       
Persatuan Guru RI, kata dia, juga memberikan bantuan hukum kepada tersangka dengan menyiapkan pengacara.
       
"Dari PGRI juga siapkan pengacara," kata dia.
       
Menurut Muslim, tersangka baru beberapa bulan ditempatkan menjadi kepala sekolah SMP Negeri 28, sehingga belum terlalu banyak rekam jejaknya.
       
Sementara itu, kepada polisi, tersangka mengaku tidak berbuat cabul pada 14 anak didiknya.
       
Tersangka sempat meminum obat antinyamuk sehari setelah kasus itu terkuak di media massa. Tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE