BBM tercampur air, Pertamina pecat awak mobil tangki

id Pertamina, pemecatan, SPBU Trucuk

BBM tercampur air, Pertamina pecat awak mobil tangki

Penutupan SPBU Trucuk di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

Klaten (ANTARA) - Pertamina memecat awak mobil tangki terkait kasus bahan bakar minyak tercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan di Klaten, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan investigasi secara internal dalam kasus BBM tercampur air tersebut.

Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.

Selain itu, pihaknya juga memberhentikan operasional SPBU Trucuk, Klaten, sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

"Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," kata dia.

Selanjutnya, Pertamina Patra Niaga menyerahkan awak mobil tangki dan petugas SPBU yang terlibat dalam kasus itu kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE