Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Badan Pengawas Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat memperkuat sinergitas pengawasan dalam mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Penguatan sinergitas ini dibahas dalam audiensi antara Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Kepala BPKP Kepri Mudzakir di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan sinergitas Polda dan BPKP Kepri sangat penting terutama dalam pelaksanaan audit investigatif dan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Jenderal polisi bintang dua itu menyoroti besarnya potensi pembangunan di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam yang memerlukan pengawasan optimal terhadap proyek-proyek pemerintah daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi.
"Polda Kepri bersama polres jajaran berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPKP di berbagai fungsi," kata Asep.
Selain itu, para pejabat utama Polda Kepri yang bertanggung jawab sebagai pengelola keuangan dan anggaran menyampaikan bahwa koordinasi serta sinergi dengan BPKP selama ini berjalan secara intens dan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kapabilitas personel Polri.
Sinergitas itu mencakup fungsi pengawasan internal, audit, penanganan perkara tindak pidana korupsi, pendataan dan pengamanan aset negara, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, ke depan kerja sama ini akan semakin diperkuat dengan pelibatan BPKP dalam pelaksanaan audit guna menghasilkan pengawasan yang lebih maksimal dan berkelanjutan.
Asep berharap audiensi dengan BPKP Kepri semakin memperkuat sinergi Polri dan BPKP sehingga upaya pengawasan, pencegahan tindak pidana korupsi, serta perlindungan keuangan dan aset negara di wilayah Kepulauan Riau dapat berjalan secara optimal, profesional, dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sepanjang 2025, Polda Kepri menangani 38 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 sebanyak 57 kasus. Dengan 16 perkara berhasil diselesaikan, meliputi illegal logging enam kasus, illegal mining delapan kasus, dan illegal fishing, pelanggaran HAKI serta korupsi tujuh kasus.
Untuk kasus illegal logging dan illegal mining mengalami penurunan signifikan dan keseluruhan berhasil dituntaskan. Sementara illegal fihsing meningkat dan masih dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kepala BPKP Mudzakir AK menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda Kepri dan menegaskan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
BPKP Kepri, kata dia, berkomitmen untuk terus mendampingi dan berkolaborasi dengan Ditreskrimsus Polda Kepri serta Polres jajaran, khususnya dalam perlindungan keuangan negara.
"Kami mendukung terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, serta peningkatan kapasitas melalui pendampingan dan kerja sama dengan Irwasda Polda Kepri dalam pelaporan keuangan dan manajemen risiko," kata Mudzakir.

Komentar