
Fraksi DPRD Karimun Desak Audit Keuangan Perusda

Karimun (Antara Kepri) - Fraksi Golkar, PAN dan Hanura DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendesak keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun diaudit setelah Usmantono selaku dirut, ditangkap kepolisian Padang, Sumatera Barat, Senin (22/4) dalam kasus penggelapan senilai Rp1,2 miliar.
"Kami mendesak keuangan Perusda diaudit secara menyeluruh. Tujuannya untuk mengetahui ke mana saja dan untuk apa modal sebesar Rp1 miliar yang telah dikucurkan pemerintah daerah ke perusda," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Raja Kamaruddin di Gedung DPRD Karimun, Kamis.
Menurut Raja Kamaruddin, kasus penggelapan yang dituduhkan kepada Usmantono selaku Dirut Perusda Karimun sangat memalukan karena berkaitan dengan proyek pengadaan air bersih sebagai salah satu unit usaha Perusda.
"Uang Rp1,2 miliar itu katanya untuk pengembangan proyek air bersih. Nilainya tidak sedikit sehingga patut dipertanyakan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan perusda," katanya.
Audit terhadap keuangan Perusda Karimun, menurut dia, diharapkan dapat menyelamatkan perusahaan tersebut yang menurut dia sudah dalam kondisi kronis.
"Badan Pengawas harus bertanggung jawab dengan segera menunjuk auditor independen untuk mengaudit keuangan Perusda," tegasnya.
Ketua Fraksi PAN Jhon Abrison mengatakan hal yang sama.
Jhon Abrison mengatakan, audit sudah selayaknya dilakukan mengingat Perusda Karimun sampai saat ini belum memberikan kontribusi ke kas daerah sebagaimana dijanjikan Usmantono setelah dilantik menjadi direktur utama.
"Kami heran Usmantono selaku dirut tersangkut kasus penggelapan dengan jumlah yang sedemikian besar. Untuk menyelamatkan modal dari pemerintah daerah, kami menilai perlu dilakukan audit secara menyeluruh," katanya.
Dia juga mendesak Bupati Karimun segera menunjuk pelaksana tugas direktur utama sehingga manajemen Perusda Karimun tetap berjalan.
"Secepatnya tunjuk pelaksana tugas Dirut yang baru, sekaligus untuk pembenahan menyeluruh," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Hanura Ady Hermawan dengan tegas mengatakan Badan Pengawas harus bertanggung jawab terkait mencuatnya kasus penggelapan yang dituduhkan kepada Usmantono.
"Badan Pengawas terlalu lemah dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak mengetahui kondisi keuangan Perusda yang sebenarnya. Ini sama saja kecolongan dengan mencuatnya kasus tersebut," ucapnya.
Ady Hermawan juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyimpangan di Perusda Karimun.
"Polisi harus mengusut tuntas untuk menyelamatkan dana yang dikucurkan ke Perusda," katanya.
Diberitakan, Usmantono ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, di kediamannya di Teluk Air Tanjung Balai Karimun, Senin (22/4) malam.
Dia ditangkap atas tuduhan penggelapan senilai Rp1,2 miliar dengan pelapor Asbari Bujang, seorang pengusaha Padang yang menjalin hubungan bisnis dengan Usmantono untuk proyek pengadaan air bersih di Tanjung Balai Karimun.
Informasi dihimpun, Asbari Bujang menyerahkan uang Rp1,2 miliar dari tiga tahap sejak 2011. Namun, uang tersebut belum dikembalikan sementara proyek pengadaan air bersih jatuh ke tangan pengusaha lain. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
