
54 Orang Kembalikan Formulir Pendaftaran ke KPU

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim seleksi menyatakan sebanyak 52 orang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon anggota KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
"Warga yang mengambil formulir pendaftaran sebanyak 89 orang, namun yang mengembalikannya hanya 52 orang. Mereka terdiri atas berbagai profesi dan pekerjaan," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Tanjungpinang Zaitun, Jumat.
Pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Tanjungpinang dilaksanakan sejak 17 April 2013, dan ditutup pada hari Jumat pukul 17.20 WIB berdasarkan hasil rapat pleno. Jumlah peserta pria sebanyak 47 orang dan sisanya perempuan.
"Keterwakilan perempuan hanya 16 persen. Padahal kami berharap jumlah perempuan yang mendaftar minimal 30 persen dari total yang mengembalikan berkas pendaftaran," ujarnya.
Zaitun mengatakan, pemeriksaan terhadap 14 persyaratan administrasi masing-masing peserta dilaksanakan mulai 27 April 2013 selama tiga hari. Berkas yang diperiksa antara lain KTP, foto, makalah terstruktur, ijazah dan pengalaman sebagai penyelenggara pemilu.
Setiap berkas pendaftaran masing-masing peserta diperiksa oleh anggota tim seleksi. Tim seleksi akan meneliti berkas penelitian mulai pagi hingga malam.
"Kemudian hasil tes administrasi diumumkan di Tanjungpinang TV, Batam TV, Tanjungpinang Pos dan antarakepri.com," ungkapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
