Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan seluruh jajarannya, terutama yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mewaspadai warga yang membawa Formulir A5 atau surat pindah coblos.
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan Formulir A5 harus dipastikan valid oleh jajaran penyelenggara di-TPS. Untuk memastikannya, warga yang menggunakan Formulir A5 wajib menunjukkan identitas kependudukan (KTP-el atau surat keterangan pengganti sementara KTP-el).
"Pemahamannya adalah pemilih tersebut adalah warga di sekitar TPS, yang dikenal. Untuk memastikannya, maka harus diperiksa identitasnya apakah sama dengan Formulir A5 tersebut," ujarnya.
Indrawan menegaskan Pengawasan TPS berhak menolak warga yang membawa Formulir A5, namun tidak membawa KTP-el atau surat keterangan pengganti sementara KTP-el. Jika terjadi keteledoran dalam pelaksanaannya di-TPS, berpotensi terjadi pemungutan suara ulang.
"Saya pikir ini harus diperhatikan secara serius," tegasnya.
Indrawan mengatakan jumlah warga yang pindah coblos ke Kepri sekitar 10 ribu orang. Sedangkan warga yang pindah coblos dari Kepri ke provinsi lain mencapai 14 ribu orang.
"Cukup banyak sehingga kami berharap seluruh pemilih datang ke TPS lebih awal," katanya.
Terkait pemilih khusus, Indrawan mengatakan jumlah pemilih khusus di Kepri mengalami penyusutan setelah awal April 2019 dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap. Syarat untuk menjadi pemilih khusus juga diatur secara ketat sehingga diyakini tidak membludak.
"Dari data yang kami terima jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada pukul 12.00-13.00 WIB tidak banyak setelah awal April dimasukkan dalam DPT," katanya.
Berita Terkait
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Komentar