KPU siapkan formulir tanggapan masyarakat terkait DCS

id KPU Batam,Tanggapan,Masyarakat ,DCS,Daftar calon sementara

KPU siapkan formulir tanggapan masyarakat terkait DCS

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Untuk tanggapan masyarakat, ada formulir yang bisa diisi masyarakat
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam, Kepulauan Riau menyiapkan formulir khusus untuk masyarakat yang hendak memberikan tanggapan terhadap calon anggota legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2019.

"Untuk tanggapan masyarakat, ada formulir yang bisa diisi masyarakat," kata Koordinator Bidang Teknis KPU Batam Zaki Setiawan, di Batam, Selasa.

Dalam formulir itu, masyarakat bisa menuliskan identitas dirinya, uraian tanggapan, dan bukti-buki serta melampirkan foto kopi identitas diri.

Zaki mengatakan sampai saat ini belum ada masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap DCS yang sudah dimumkan KPU di media massa, namun sudah ada sejumlah warga yang menghubungi KPU untuk berkonsultasi.

"Ada beberapa masyarakat yang sudah telepon, menanyakan mekanisme pelaporan," kata Zaki lagi.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang bisa ditanggapi masyarakat, terutama terkait kelengkapan syarat oleh calon, seperti riwayat pendidikan dan riwayat hidup bakal calon, apakah pernah menjadi narapidana kasus narkoba, kejahatan seksual pada anak dan atau korupsi.

Kemudian, apakah saat ini bakal calon sedang tersandung kasus hukum pidana.

Tanggapan ditujukan kepada KPU Kota Batam yang beralamat di Jl RE Martadinata No. 01 Sekupang, Kota Batam mulai tanggal 12 hingga 21 Agustus 2018, saat jam kerja.

Menurut Zaki, masyarakat luas yang hidup berdampingan dengan bakal calon lebih mengetahui profilnya, ketimbang KPU.

Zaki melanjutkan, dari hasil masukan dan tanggapan masyarakat, KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik mulai 22-28 Agustus 2018.

Kemudian, partai politik wajib menyampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada KPU tanggal 29-31 Agustus.

"Dari hasil klarifikasi yang disampaikan, pada 1-3 September KPU akan menyampaikan kepada partai politik jika ada DCS yang perlu diganti," kata dia.

Saat ini, mulai 12-14 Agustus 2018, DCS sudah diumumkan KPU di media massa setempat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE