Logo Header Antaranews Kepri

Mantan Wamenaker Noel sebut partai terlibat pemerasan K3 terdiri 3 huruf

Jumat, 13 Februari 2026 17:14 WIB
Image Print
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kanan) mengepalkan tangan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan tiga orang saksi yaitu mantan dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemnaker Gunawan Wibiksana dan mantan Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadly Harahap. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./wsj

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan menyatakan partai politik yang terlibat kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 terdiri atas tiga huruf dan terdapat huruf "K" di dalamnya.

"Sudah saya sampaikan ada huruf 'K' dan mengerucut ke tiga huruf," kata Noel saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.

Saat ditanya mengenai apakah partai tersebut masih aktif di pemerintahan, Noel tidak mau memberitahukan ke arah sana.

Dia meminta seluruh pihak untuk mengikuti persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 agar mengetahui lebih lanjut.

"Ini kan ada fakta persidangan, lebih bagus yang menyampaikan saksi atau jaksa. Kalau dari saya kan tidak bagus, nanti dikeroyokin saya-nya," ujarnya.

Baca juga: KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur

Sebelumnya, Noel sempat mengeklaim terdapat partai politik sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus yang menyeretnya sebagai terdakwa. Selain parpol, ada pula organisasi masyarakat yang disebutkan terlibat.

Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Disebutkan bahwa para pemohon sertifikasi K3 yang diperas para terdakwa, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Wamenaker Noel: Partai terlibat kasus pemerasan K3 terdiri tiga huruf



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026