Logo Header Antaranews Kepri

Kapolri ungkap tren baru narkoba gunakan senyawa berbahaya

Rabu, 29 Oktober 2025 16:06 WIB
Image Print
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penggunaan narkoba yang menggunakan senyawa berbahaya.

Kapolri menyebut, tren itu adalah penggunaan zat ketamin yang dihirup melalui hidung serta zat etomidate yang dicampur dengan liquid dan diisap menggunakan pods.

“Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” katanya dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu.

Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah 27,9 kilogram ketamin dan 18 liter etomidate.

Adapun etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.

Jika terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026