
Harga emas hari ini 25 Februari 2026: UBS dan Galeri24 di Pegadaian naik lagi

Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan di Pegadaian terpantau mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu (25/2/2026) pagi. Kenaikan ini terjadi pada produk emas UBS maupun Galeri24.
Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada pukul 08.04 WIB, harga emas UBS kini menyentuh angka Rp3.099.000 per gram. Angka ini melonjak naik dibandingkan harga kemarin pagi yang berada di level Rp3.078.000 per gram.
Tren positif juga diikuti oleh emas Galeri24 yang kini dibanderol Rp3.085.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp3.063.000 per gram.
Perlu diingat bahwa harga jual emas di Pegadaian bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan investasi atau pembelian, Pegadaian menyediakan emas Galeri24 dengan kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara untuk produk emas UBS tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Rincian Harga Emas UBS dan Galeri24
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan di Pegadaian untuk hari Rabu, 25 Februari 2026:
Galeri24
- 0,5 gram : Rp1.618.000
- 1 gram : Rp3.085.000.
- 2 gram : Rp6.094.000
- 5 gram : Rp15.123.000
- 10 gram : Rp30.167.000
- 25 gram : Rp75.012.000
- 50 gram : Rp149.905.000
- 100 gram : Rp299.662.000
- 250 gram : Rp747.315.000
- 500 gram : Rp1.494.629.000
- 1.000 gram: Rp2.989.256.000
UBS
- 0,5 gram : Rp1.675.000
- 1 gram : Rp3.099.000
- 2 gram : Rp6.150.000
- 5 gram : Rp15.197.000
- 10 gram : Rp30.235.000
- 25 gram : Rp75.438.000
- 50 gram : Rp150.567.000
- 100 gram : Rp301.015.000
- 250 gram : Rp752.317.000
- 500 gram : Rp1.502.867.000
Sementara itu, harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa, pukul 08.44 WIB, menunjukkan mengalami kenaikan Rp40.000 dari semula Rp3.028.000 menjadi Rp3.068.000 per gram.
Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini naik ke angka Rp2.854.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rabu pagi ini emas UBS Rp3,099 juta/gr dan Galeri24 Rp3,085 juta/gr
Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
