Logo Header Antaranews Kepri

Dinkes Tanjungpinang perketat pengawasan takjil Ramadhan di 18 lokasi

Rabu, 25 Februari 2026 16:38 WIB
Image Print
Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang Rustam. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan terhadap takjil Ramadhan 1447 Hijriah di 18 lokasi bazar yang tersebar di wilayah tersebut.

Pengawasan dijadwalkan berlangsung selama 18 hari, hingga 12 Maret 2026 guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman serta higienis.

"Pengawasan takjil merupakan agenda rutin setiap Ramadhan, seiring meningkatnya jumlah dan sebaran pedagang makanan berbuka puasa," kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menyampaikan pengawasan takjil dimulai sejak Senin (23/2), di bazar Ramadhan kawasan Jalan Bandara dan akan menyasar seluruh lokasi yang telah diidentifikasi.

Pada tahap awal, kata dia, tim melakukan pembinaan serta pemeriksaan sampel makanan dan minuman di lapangan.

Baca juga: Jadwal buka puasa Batam dan wilayah Kepri hari ini, 25 Februari 2026

Dalam kegiatan tersebut, Dinkes Tanjungpinang bekerja sama dengan Loka Pengawas dan Obat Makanan (POM) Tanjungpinang serta melibatkan sanitarian puskesmas untuk memberikan edukasi terkait higienitas dan sanitasi kepada pedagang takjil.

"Loka POM turut memfasilitasi alat uji guna mendeteksi kemungkinan kandungan zat berbahaya," ujarnya.

Ia menyampaikan apabila ditemukan bahan berbahaya, seperti pewarna tekstil Rhodamin B atau zat terlarang lainnya, pedagang akan diminta menarik dan memusnahkan produk tersebut.

Ia mengklaim hingga saat ini hasil pengawasan menunjukkan sebagian besar takjil yang diperiksa dalam kondisi baik, meski masih terdapat beberapa pedagang yang perlu diberikan edukasi lebih lanjut, terutama berkaitan dengan sanitasi.

Rustam menambahkan bazar Ramadhan tahun ini tersebar di empat kecamatan se-Tanjungpinang, antara lain di lapangan Dishub atau Taman Batu 10, kawasan belakang Hotel RAV, Taman Pamedan, Jalan Bandara, depan Richeese BJB, Jalan Merdeka-Teuku Umar, halaman Ramayana, serta Tugu Sirih.


Baca juga: Kasus sabu 2 ton: PN Batam targetkan vonis ABK Kapal Sea Dragon pekan depan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026