
Kasus sertifikasi K3, KPK panggil Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemnaker

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Idham sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikat K3.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MI," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan Muhammad Idham dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker tahun 2025.
Baca juga: 23 WNI tertahan di Bandara Abu Dhabi kini telah aman
Selain itu, KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni MUZ selaku Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja periode September 2015-Juli 2020, dan NPI selaku Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemenaker periode Agustus 2025-sekarang.
Diketahui, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
