
UPTD Damkar Tanjung Uban berhasil padamkan kebakaran lahan seluas 1,5 hektare

Bintan (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran (UPTD Damkar) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil memadamkan kebakaran lahan kosong seluas 1,5 hektare.
Kepala UPTD Damkar Tanjung Uban Panyodi mengatakan kebakaran lahan itu terjadi di Perumahan TNI AL Bumi Moro, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Rabu, sekitar pukul 13.15 WIB, berdasarkan laporan warga bernama Kusnali (55).
"Api baru selesai dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB," kata dia dihubungi di Bintan, Rabu malam.
Ia mengaku belum mengetahui pemilik lahan kosong yang dilahap api tersebut. Demikian pula dengan pemicu kebakaran.
Pihaknya mengerahkan dua mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas tanki air 3.000 ton guna memadamkan "si jago merah".
Baca juga: Kejati Kepri hentikan penuntutan 2 perkara pidana umum melalui RJ
Proses pemadaman api melibatkan unsur gabungan dari personel UPTD Damkar Tanjung Uban, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kepri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Timur, Perumda Tirta Kepri, serta masyarakat setempat.
"Tak ada korban jiwa maupun material dalam insiden ini," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak membakar lahan atau tumpukan sampah sembarangan di tengah kondisi cuaca panas disertai angin, karena berisiko memicu kebakaran lebih besar bahkan menyebar ke lingkungan sekitar hingga pemukiman penduduk.
Ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bagi warga yang secara sengaja membakar hutan dan lahan, yakni hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Bagi masyarakat membutuhkan pertolongan kebakaran, silakan menghubungi nomor telepon Damkar Tanjung Uban 07714651295 atau WhatsApp 083140662233," demikian Panyodi.
Baca juga: Stok BBM Karimun dipastikan aman, Bupati Iskandarsyah minta warga tak panic buying
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
