Karimun (Antara Kepri) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun, Kepulauan Riau, mengajak instansi, kantor, dan badan yang memiliki koordinasi secara vertikal ke pemerintah pusat bersinergi dalam penerapan teknologi kartu tanda penduduk elektronik.
"Keselarasan dan sinergitas semua instansi dan kantor pemerintah diharapkan dapat mendukung program e-KTP yang memiliki 'chip' berisikan rekam sidik jari dan retina mata pemegangnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Muhammad Firmansyah mengatakan, penerapan e-KTP berbeda dengan KTP SIAK. Jika KTP SIAK harus difotokopi, maka e-KTP cukup menggunakan "card reader" yang berfungsi membaca 'chip' yang berisikan data kependudukan.
"Jadi, setiap instansi, kantor atau badan tidak perlu lagi mewajibkan warga yang mengurus suatu keperluan untuk melampirkan fotokopi e-KTP, tetapi cukup merekam data yang tersimpan dalam 'chip' tersebut," kata dia.
Menurut dia, dinas, kantor dan badan di lingkungan pemerintah daerah segera menyiapkan card reader yang pengadaannya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Sangat disayangkan kalau e-KTP difotokopi, padahal teknologinya lebih canggih dari KTP SIAK. E-KTP sulit dipalsukan karena tidak hanya menyimpan rekam sidik jari dan retina mata, tetapi juga menerapkan satu nomor induk kependudukan yang berlaku secara nasional dan bisa diakses di seluruh daerah," katanya.
Menurut dia, Disduk sengaja mengundang pejabat Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri untuk menyosialisasikan e-KTP kepada instansi vertikal di Karimun.
"Kamis (20/6) besok kami mengadakan pertemuan dengan mengundang pimpinan badan dan instansi vertikal untuk menyelaraskan penerapan e-KTP. Narasumber sosialisasi berasal dari Dirjen Administrasi Kependudukan," katanya.
Dia mengatakan pihak swasta dan perbankan juga diharapkan menyiapkan "card reader" sehingga warga yang mengurus keperluan tertentu tidak lagi memfotokopi e-KTP sebagaimana diberlakukan pada KTP SIAK.
"Disduk terus menyosialisasikan penerapan e-KTP serta mengimbau warga masyarakat yang masih memiliki KTP SIAK segera menggantinya dengan e-KTP," tambahnya.
Hingga saat ini, tambah dia, perekaman e-KTP sudah mencapai 142.000 dari total wajib KTP sekitar 159.000 jiwa. Sedangkan, e-KTP yang sudah dicetak sekitar 182.000 yang didistribusikan melalui kantor lurah dan desa. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti

Komentar