
50 Ribu Warga Batam Tinggali Rumah Ilegal

Batam (Antara Kepri) - Sekitar 50 ribu warga Kota Batam saat ini tinggal di rumah ilegal yang berdiri di atas tanah yang dikelola Badan Pengusahaan Batam yang sewaktu-waktu terancam.
"Jumlah warga yang tinggal di rumah ilegal ada 50 ribuan, ini masalah bagi Batam," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai mengunjungi korban kebakaran di lingkungan rumah ilegal Baloi Kebun, Batam, Kamis.
Di Batam terdapat sedikitnya 50 lokasi pemukiman rumah ilegal, kata dia. Kondisi rumah ilegal pun bervariasi, ada yang dibangun megah dan juga seadanya.
Menurut Wali Kota, selain bisa digusur sewaktu-waktu, pemukiman rumah ilegal juga rentan dari berbagai bahaya seperti kebanjiran dan kebakaran, karena kawasan itu tidak dilengkapi fasilitas dan infrastruktur yang baik.
Sepanjang 2013 saja, setidaknya sudah tiga kali kebakaran yang terjadi di pemukiman rumah ilegal.
"Kami harap, warga rumah ilegal bisa berusaha menyisihkan pendapatan untuk membeli rumah (di perumahan legal-red)," kata Wali Kota.
Pemerintah, kata dia, tidak bisa memaksa merelokasi warga yang tinggal di pemukiman rumah ilegal, melainkan hanya menyarankan agar pindah ke rumah susun. Dulu, kata dia, memang pernah ada program relokasi ke kavling siap bangun. Namun, seluruh kavling yang disiapkan BP Batam sudah habis.
"Kami arahkan ke rusun. Tapi tidak bisa gratis, karena selain biaya pembangunan, ada juga biaya pemeliharaan. Biaya pemeliharaan itu yang besar," kata dia.
Menurut Wali Kota, masalah rumah ilegal tidak hanya dialami warga Batam, melainkan juga di perkotaan lain. Apalagi, Batam adalah kota industri menjadi tujuan pencari kerja dari seluruh Indonesia, banyak orang yang datang untuk mengadu nasib, sehingga menempati tempat-tempat ilegal.
"Ini karena kebutuhan masyarakat, tingkat urbanisasi yang tinggi. Mereka dengan susah payah datang ke Batam," kata Wali Kota.
Di tempat yang sama, warga pemukiman rumah ilegal Baloi Kebun, Simbolon, mengatakan tidak mau direlokasi ke rusun. "Saya punya usaha besi bekas di sini, kecuali pemerintah juga mau menyediakan tempat usaha di lokasi yang strategis," kata dia.
Sebanyak 14 rumah di pemukiman rumah ilegal Baloi Kebun terbakar, Minggu. Akibatnya 24 kepala keluarga terpaksa kehilangan tempat tinggal. (Antara)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
