
KPK : Kasus proyek Whoosh masih di tahap penyelidikan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih di tahap penyelidikan.
"Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Saat ditanya alasan KPK belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan meskipun penyelidikan sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi menjelaskan bahwa alasannya terkait manajemen perkara.
Baca juga: KPK panggil 2 pensiunan Bank Indonesia terkait kasus CSR BI-OJK
"Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah," jelasnya.
Kendati demikian, dia menyatakan KPK masih menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek Whoosh tersebut.
"Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik," katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut penanganan kasus proyek Whoosh masih di tahap penyelidikan
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
