Logo Header Antaranews Kepri

KPK respons arahan Presiden Prabowo soal reformasi APH

Kamis, 7 Mei 2026 12:04 WIB
Image Print
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bahwa reformasi perlu dilakukan kepada aparat penegak hukum lainnya ataupun kekuasaan kehakiman.

KPK meresponsnya dengan menyatakan lembaga antirasuah secara berkesinambungan sudah melakukan evaluasi kinerja di internal.

“Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami ya. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK selidiki penerimaan uang oleh pegawai DJKA Kemehub

Budi menjelaskan evaluasi berjenjang tersebut dimulai dari tingkat biro atau direktorat yang kemudian dievaluasi oleh Sekretaris Jenderal atau Deputi KPK.

“Kemudian nanti juga dievaluasi oleh pimpinan, termasuk secara kelembagaan KPK juga dievaluasi oleh dewan pengawas,” jelasnya.

Dengan demikian, dia mengatakan KPK bisa mengukur sudah sejauh mana melakukan tugas dan fungsinya serta dampaknya.

Sebelumnya, pada 5 Mei 2026, Jimly Asshiddiqie menyampaikan arahan Presiden Prabowo saat Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan laporannya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK respons arahan Presiden soal reformasi APH selain Polri



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026