Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Bintan permudah warga bayar PBB lewat aplikasi Lapak Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 13:41 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mempermudah masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) 2026 melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (LAPAK BUNGA). ANTARA/Ogen

Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2026 melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Lapak Bunga).

"Aplikasi ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak membayar PBB secara online," kata Bupati Bintan Roby Kurniawan di Bintan, Selasa.

Bupati menyampaikan kepada masyarakat bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terkait PBB Tahun 2026 sudah dimasukkan ke database Lapak Bunga, sehingga wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran.

Para wajib pajak pun diminta untuk mengakses aplikasi tersebut guna melakukan penyetoran PBB.

Roby menyebut penggunaan aplikasi Lapak Bunga menjadi sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat serta badan usaha dalam mengakses informasi, melakukan pembayaran, serta melihat status PBB secara daring.

"Semua OPD memang kita dorong bertransformasi ke pelayanan digital, salah satunya dengan Lapak Bunga ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah warga," ujar Roby.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan Mohd Setioso menyebutkan masyarakat bisa langsung mengakses aplikasi Lapak Bunga dengan mengunjungi link https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/.

Bagi yang belum memiliki akun, kata dia, dapat memilih register user yang kemudian akan dialihkan ke halaman daftar pengguna baru. Kemudian, memilih jenis wajib pajak serta mengisi data terkait wajib pajak maupun objek pajak yang dipilih.

"Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di Lapak Bunga. Warga bisa mencetak secara mandiri melalui aplikasi," ujar dia.

Setioso menambahkan berbagai fitur yang ada di dalam aplikasi itu pun mempermudah para wajib pajak untuk mengurus segala keperluan pajak, baik pajak yang telah terdaftar hingga objek pajak baru yang ingin didaftarkan.

Ia melanjutkan tutorial penggunaan Lapak Bunga bisa dilihat di youtube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan.

"Dari tahun lalu, kami sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan Lapak Bunga yang memang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak," demikian Setioso.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026