BP Batam Belum Pastikan Bantuan Rusun SCI

id BP,Batam,Bantuan,Rusun,pekerja,karyawan,SCI,sun,creation,rumah

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam belum memastikan pemberian bantuan tempat tinggal di rusun bagi ratusan pekerja PT Sun Creation Indonesia yang terpaksa kehilangan tempat kos karena tidak mampu membayar iuran setelah ditinggal kabur pengusahanya.

"Masih dibahas," kata Direktur Humas dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya masih belum menentukan pemberian rusun kepada ratusan pekerja, meskipun sebelumnya Kepala BP Batam Mustofa Widjaya secara lisan sudah menjanjikan bantuan rusun kepada pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Syolihin mengatakan sudah menelpon langsung Kepala BP yang kemudian menyatakan siap menyediakan empat tinggal rusum bagi pekerja. Namun, jumlah kamarnya belum dipastikan.

Selain dari BP Batam, Komisi IV juga mengupayakan tempat tinggal di Rusun Tanjunguncang milik Pemkot Batam.

"Kalau Tanjunguncang milik Pemkot, itu bisa dipakai. Dari BP, barusan saya telepon Pak Mus, ada yang di Muka Kuning. Jumlah kamarnya masih dihitung," kata dia.

Bantuan tempat tinggal sementara sangat dibutuhkan pekerja, karena banyak di antara 732 pekerja PT SCI yang tidak bisa memperpanjang masa tinggal di kos karena tidak mampu membayar.

Sebelumnya, pekerja PT SCI, Asma, mengatakan harus membayar uang kos setiap tanggal 1. Jika tidak dibayar, maka harus segera angkat kaki dari rumah sewa.

"Mudah-mudahan bisa diperpanjang agak seminggu dua minggu, tapi tergantung pemilik rumahnya juga. Ada yang baik, bisa, tapi kalau yang tidak, bagaimana. Apalagi sekarang mau Lebaran, pemilik rumah pasti juga butuh uang," kata dia.

Ia menyatakan tidak keberatan jika pemerintah memberikan bantuan tempat tinggal, asalkan sekalian dengan angkutan barang. "Pindah juga butuh biaya," kata dia.

Selain itu, ia berharap bantuan rusun yang diberikan lokasinya tidak terlalu jauh dari Batam Centre, tempat tinggal mereka sekarang.

Nasib 732 pekerja PT SCI terkatung-katung setelah pemilik perusahaan kabur tanpa membayar gaji dan THR karyawan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE