
Pemkab Natuna rehab gedung Disdikbud yang terbakar pada 2024

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, merehabilitasi gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang mengalami kebakaran pada November 2024.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Natuna Umar Wirahadi Kusuma di Natuna, Rabu, mengatakan keputusan rehabilitasi diambil setelah hasil kajian menunjukkan struktur bangunan masih layak untuk dipulihkan dan digunakan kembali. Penilaian dilakukan bersama pihak perguruan tinggi pada 2025.
Rehabilitasi diperlukan mengingat bangunan yang saat ini digunakan dinas dinilai kurang memadai untuk mendukung aktivitas perkantoran, karena merupakan bangunan untuk kegiatan pelantikan dan acara.
“Gedung akan direhabilitasi tahun ini karena berdasarkan hasil penilaian masih layak digunakan,” ucapnya.
Kegiatan rehab telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, namun pelaksanaan pekerjaan, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Gedung Disdikbud Natuna berada di kawasan Kantor Bupati Natuna, tepatnya di Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur. Bangunan dua lantai tersebut merupakan aset Disdikbud Natuna. Sebelum kebakaran terjadi, lantai dasar gedung sempat digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna, sedangkan lantai dua digunakan Disdikbud.
Pemulihan diharapkan dapat mengembalikan fungsi gedung sebagai pusat pelayanan dan kegiatan pendidikan di Kabupaten Natuna.
Dalam pelaksanaan pembangunan, Disdikbud Natuna akan menggandeng Kejaksaan Negeri Natuna sebagai mitra pendamping.
Langkah ini untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kolaborasi tersebut telah lama terjalin dan juga diterapkan pada sejumlah proyek pembangunan lainnya.
"Rehabilitasi gedung akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp5,7 miliar," katanya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
