
61.787 Orang Dicoret dari DPS Batam

Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 61.787 orang dicoret dari Daftar Pemilih Sementara Kota Batam dalam Pemilu Legislatif 2014 setelah Komisi Pemilihan Umum Batam melakukan verifikasi melalui komputer.
"Ada perubahan setelah DPS kita masukkan ke dalam sistem online. Sistem langsung membaca data yang ganda, jadi jumlah DPS perbaikan, turun," kata anggota KPU Batam Ahmad Yani di Batam, Senin.
Ia mengatakan dalam DPS Hasil Perbaikan (HP) melalui sistem komputer, ditetapkan 616.853 orang memiliki hak pilih, atau berkurang dari DPS sebelumnya 678.640 orang.
Penurunan jumlah DPS berimplikasi pada penetapan Tempat Pemungutan Suara, yang turut berkurang dari rencana sebelumnya 1.969 unit menjadi 1.849 unit.
"Jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah pemilih sementara hasil perbaikan," katanya.
Dari 1.849 unit TPS yang akan dibangun KPU, 187 TPS akan dibangun di Kecamatan Batam Kota yang memiliki 58.935 orang pemilih, 265 TPS di Kecamatan Batu Aji dengan 87.206 orang pemilih, 121 TPS di Kelurahan Batu Ampar dengan 42.871 orang pemilih dan 44 TPS di Kecamatan Belakang Padang dengan 13.601 orang pemilih.
Lalu 216 TPS di Kecamatan Bengkong yang memiliki 67.215 orang pemilih, 23 TPS di Kecamatan Bulang dengan 8.169 orang pemilih dan 186 TPS di Kecamatan Lubuk Baja dengan 64.156 orang pemilih.
Kemudian 118 TPS di Kecamatan Nongsa dengan 45.275 orang pemilih dan 267 TPS di Kecamatan Sagulung dengan 89.938 jiwa, 182 TPS di Sei Beduk dengan 57.475 orang pemilih dan 195 TPS dengan 70.239 orang pemilih. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
