Logo Header Antaranews Kepri

Legislator: Sebaiknya BUMD Kepri Dibubarkan

Selasa, 27 Agustus 2013 07:25 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua berpendapat PT Pembangunan Kepri yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) sebaiknya dibubarkan karena hanya membebani keuangan daerah.

"Tujuan pembentukan BUMD adalah mendatangkan deviden atau pendapatan bagi daerah, nyatanya hingga saat ini masih membebani keuangan daerah, maka saya pikir sebaiknya dibubarkan saja," kata Rudy di Tanjungpinang, Selasa.

Rudy mengatakan, selama ini PT Pembangunan Kepri dengan sejumlah bisnis yang dikelolanya masih merugi, meski pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp14 miliar lebih.

"Kalau hanya untungnya untuk membiayai operasional dan gaji karyawan untuk apa? sementara pendapatan untuk daerah tidak ada," katal Rudy yang saat ini berpindah dari Partai Indonesia Baru (PIB) ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri tersebut juga menilai, bisnis pengelolaan avtur di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang yang dijalankan saat ini juga didapatkan BUMD tersebut karena peranan Pemprov Kepri dalam pengembangan bandara itu.

"Sekarang apa yang sudah dilakukan oleh BUMD itu untuk menambah pemasukan daerah," tanya Rudy.

Pengisi jabatan direksi BUMD Kepri atau PT Pembangunan Kepri juga kosong sejak pertengahan Februari 2013 setelah jabatan Muhammad Sayhrial selaku direktur berakhir.

Informasi yang diterima wartawan Antara menyebutkan bahwa Gubernur Kepri Muhammad Sani telah menunjuk dua direksi, yaitu Rudianto Ruben sebagai Direktu Utama dan Ridwan S sebagai Direktur Operasional.

"Kami di DPRD belum tahu sudah ada direksi baru, tidak ada informasi apa-apa dari Pemprov Kepri," kata Rudy.

Menurut Rudy, kalau pun sudah ada direksi baru, tidak mesti melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPRD Kepri. "Karena BUMD Kepri merupakan perseroan terbatas, jadi bisa langsung kewenangan Gubernur," ujarnya.

Sementara Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kepri, Chris Triwanasis mengakui sudah ada keputusan Gubernur Kepri mengenai pengangkatan dua orang direksi PT Pembangunan Kepri itu.

"Keputusan Gubernur sudah ada, saya lupa nomor suratnya dan nama-namanya juga lupa, sebaiknya besok di kantor saja agar tidak salah," ujar Chris.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi mengaku belum mengetahui siapa Direksi PT Pembangunan Kepri yang ditunjuk Gubernur Muhammad Sani.

"Siapa orangnya, saya belum tahu, yang jelas tim seleksi telah merekomendasikan lima nama ke Gubernur untuk ditetapkan," kata Nur.

Nur mengatakan, atas nama pribadi merupakan salah satu profesional yang di-SK-kan Gubernur Kepri untuk melakukan penilaian terhadap sejumlah calon Direksi BUMD Kepri.

"Saya atas nama pribadi, bukan sebagai Ketua atau membawa lembaga DPRD untuk melakukan penilaian itu," ujar Nur.

Nur menambahkan, untuk pemilihan Direksi BUMD Kepri tersebut tidak perlu uji kelayakan dan kepatutan seperti yang dilakukan sebelumnya. (Antara)

Editor:Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026