Logo Header Antaranews Kepri

300 Pekerja Siemens Batam Mogok Kerja

Senin, 9 September 2013 20:25 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Sekitar 300 orang pekerja PT Siemens Batam mogok kerja karena dilarang mengikuti serikat pekerja oleh manajemen perusahaan.

Sekitar 300 orang pekerja memenuhi pintu gerbang masuk perusahaan, Senin, namun tidak ada yang masuk bekerja melainkan berorasi menuntut manajemen perusahaan memperbolehkan pekerja mengikuti serikat buruh.

Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Batam Suprapto mengatakan manajemen perusahaan tidak memiliki kewenangan melarang buruh mengikuti serikat pekerja, karena itu adalah hak buruh.

Seorang pekerja bercerita, selama ini manajemen perusahaan berlaku tidak adil kepada pekerja yang ikut aktif dalam serikat pekerja.

Pihak perusahaan mengancam tidak akan memberikan tujuh fasilitas yang selama ini diberikan jika pekerja tetap ikut dalam serikat, di antaranya hak mengikuti "Fun Day", bonus semester, bonus tahunan, sembako dan paket ulang tahun.

Menurut dia, ancaman itu dikeluarkan manajemen karena khawatir dengan berbagai tuntutan kesejahteraan yang diupayakan serikat pekerja.

"Ada tuntutan terkait kesejahteraan yang tidak dipenuhi pihak perusahaan. Mungkin mereka takut serikat pekerja punya "gigi" untuk menuntut, makanya pekerja dilarang ikut serikat," kata dia.

Ia mengatakan pekerja akan terus mogok hingga perusahaan mengizinkan pekerja mengikuti serikat pekerja. "Itu adalah hak karyawan yang dilindungi UU, tidak boleh dilarang-larang," kata dia.

Koordinator pekerja, Desi, bercerita dua orang pekerja dipecat karena mengikuti serikat. Saat memutuskan hubungan kerja, pihak manajemen beralasan ingin melakukan efisiensi. Namun, beberapa saat kemudian, perusahaan merekrut orang baru untuk menduduki posisi itu. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026