Data Pemilih Ganda Anambas Sirna

id Data, Pemilih, Ganda, Anambas, Sirna

Anambas (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Anambas menegaskan pihaknya telah menghilangkan data pemilih ganda sebanyak 1.000 data yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami pastikan semua data pemilih ganda sudah sirna. Karena dari penetapan DPT kedua ini adalah menghilangkan data pemilih ganda," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jefri Budi di Anambas, Senin.

Ia mengatakan, penyusutan data pemilih ganda ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja keras PPK dan PPS yang tersebar di seluruh desa/kelurahan yang ada di Anambas.

Menurut Jefri, KPU menekankan kepada 21 PPK dan 162 PPS untuk kerja keras menghubungi pemilih yg memiliki data ganda, untuk memastikan di TPS mana dirinya akan memilih.

"Waktu dimasukan data di sistem KPU pusat, langsung keluar data pemilih mana yang ganda. Setelah tahu mana yang ganda, kami harus hubungi orang per orang untuk memastikan dimana pemilih tersebut akan memilih. Jadi bayangkan berapa keras PPK dan PPS bekerja untuk menghubungi orang orang tersebut untuk menghilangkan pemilih ganda," papar Jefri.

Dari tujuh Kecamatan yang ada di Anambas, kecamatan Siantan adalah pemegang rekor tertinggi pemilih ganda. Hal tersebut terjadi  karena arus urbanisasi di Siantan, terutama Kelurahan Tarempa sangat tinggi.

"Tarempa  ibukota kabupaten. Banyak juga pegawai yg bekerja di Siantan pada khususnya masih pakai KTP daerah asal (kecamatan asal). Jadi banyak terdapat pemilih ganda disini (Siantan-red)," jelas Jefri.

Selain terhapusnya data ganda, alasan lain adanya penurunan DPT tersebut adalah adanya pemilih yang meninggal dunia atau telah pindah alamat.(Antara)

Editor:  Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE