
Buruh Batam Tuntut Pemerintah Stabilkan Harga

Batam (Antara Kepri) - Ratusan buruh dari berbagai federasi unjukrasa di halaman Kantor Pemerintah Kota Batam, Senin, menuntut pestabilan harga kebutuhan pokok agar kenaikan upah minimum kota (UMK) bisa dirasakan pekerja.
"Berapapun kenaikan UMK Batam tidak akan kami rasakan jika pemerintah tidak bisa kendalikan harga kebutuhan pokok," kata orator dengan pengeras suara, Agus.
Ia mengatakan, kenaikan harga yang terjadi saat ini melebihi kenaikan upah dari Rp2,040 juta pada 2013 menjadi Rp2,422 juta untuk 2014.
"Ketika upah baru dibahas harga sudah naik tak terkendali. Harga terus naik saat UMK ditetapkan," kata dia.
Ia mengatakan, setiap tahun yang naik hanya nominal upah saja, namun daya beli masyarakat semakin menurun akibat kenaikan harga jauh lebih tinggi dibanding kenaikan upah.
"Kalau seperti ini terus, yang ada kami tidak akan sejahtera. Akan sangat tertekan dengan harga kebutuhan pokok," kata perwakilan buruh.
Sementara itu seorang buruh, Amril mengatakan, seharusnya pemerintah memberi jaminan stabilnya harga barang.
"Pemerintah harus mengendalikan harga barang agar tidak tiap tahun buruh di Batam ini turun ke jalan," katanya.
Perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam, Surya Dharma Sitompul meminta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penetapan harga.
"Pemerintah harus bersikap dan melibatkan banyak pihak. Pemerintah juga harus menerapkan harga eceran tertinggi untuk kebutuhan pokok," kata dia.
Selain itu, buruh juga menolak premanisme yang dilakukan pengusaha saat terjadi unjukrasa dan mogok kerja.
"Kami minta polisi bertindak tegas. Karena kalau dibiarkan, artinya pengusaha tidak percaya pada kepolisian," kata Surya.
Hingga saat ini Wali Kota Batam atau perwakilannya belum memberikan tanggapan terhadap tuntutan buruh. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
