Logo Header Antaranews Kepri

AJI Batam Kecam Pemukulan Pewarta Foto Tribun

Selasa, 3 Desember 2013 06:56 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mengecam dan mengutuk pemukulan terhadap fotografer Tribun Batam, Argiyanto saat meliput bentrok antara polisi dan buruh yang hendak melakukan sweeping di Kawasan Industri Cammo Batam Centre, Senin.

"Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan memproses pelaku dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga mengutuk kekerasan tersebut," kata Ketua AJI Batam, Muhammad Zuhri.

Ia meminta pelaku diproses dengan Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang kebebasan pers karena telah menghalang-halangi tugas jurnalisik.

"Undang-undang harus ditegakkan agar semua pihak menghargai tugas jurnalis di lapangan. Kami tidak ingin kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik terus terjadi," kata dia.

Zuhri mengatakan, sudah mengirimkan pesan kepada Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudradjat mengenai sikap AJI menanggapi kekerasan pada jurnalis yang kembali terjadi.

Argiyanto Danugroho, Fotografer Tribun Batam menjadi korban pemukulan saat meliput bentrokan antara polisi dan buruh yang hendak melakukan sweeping di Kawasan Industri Cammo Industrial Park Batam Centre, Senin sore.

"Saya mau ambil foto dihalang-halangi petugas polisi. Setelah saya tunjukan pengenal, petugas itu mengizinkan. Namun ada orang lain yang tiba-tiba datang menghalangi dan memukul perut saya," kata Argi di Batam.

Argi mengatakan, masih merasa sakit pada bagian perut yang terkena pukulan seseorang yang menggunakan baju bergaris dan helm.

Ia mengatakan, seusai memukul pria yang menutupi wajahnya tersebut langsung meninggalkan lokasi.

Saksi mata, Delmawan Pewarta Foto Haluan Kepri sempat meminta orang tersebut tidak asal pukul.

"Waktu itu rata-rata petugas yang ada disana. Tapi orang yang memukul dibiarkan saja pergi, tidak ada upaya penangkapan," kata Del.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026