Tanjungpinang (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberi dukungan psikologis bagi anggota (jurnalis) yang menjadi korban kekerasan seksual melalui kegiatan pendampingan yang digelar secara daring.
Ketua AJI Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Sutana menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk dukungan psikologis bagi jurnalis korban kekerasan seksual dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen AJI Indonesia dalam menciptakan ruang aman dan suportif bagi para jurnalis, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual," kata Sutana di Tanjungpinang, Minggu.
Menurut Sutana, jurnalis memang berisiko mengalami kesehatan mental dalam menjalankan profesinya, termasuk risiko kekerasan seksual.
Hal itulah yang mendorong AJI Indonesia mengambil langkah konkret melalui kegiatan pendampingan psikologis yang diikuti perwakilan anggota AJI se-Indonesia secara daring selama dua hari, yaitu Sabtu hingga Minggu (12-13 April 2025).
"Kegiatan kali ini mengusung tema utama Bagaimana Merespon Ketika Menerima Laporan atau Mengetahui Kasus Kekerasan Seksual," ujar Sutana.
Hadir sebagai narasumber utama pada kegiatan ini Lim Swie Hok, seorang praktisi psikologi bersertifikat internasional yang telah berpengalaman dalam menangani kasus trauma dan kekerasan.
Dalam sesi pendampingan itu, Lim menyampaikan pentingnya membangun rasa aman dan empati saat mendampingi korban kekerasan, misalnya seksual.
Menurutnya hal-hal kecil seperti menawarkan pundak atau menggenggam tangan bisa membantu korban merasa diterima dan tidak sendiri.
Ia juga menyampaikan bahwa ketika korban menangis, sebaiknya tidak langsung diberikan tisu.
“Biarkan mereka (korban) menangis dulu untuk meluapkan emosi, baru kemudian diberikan tisu jika diperlukan,” ucapnya.
Selain itu, Lim turut mengingatkan agar pendamping atau petugas hotline tidak menggali informasi terlalu dalam pada tahap awal pelaporan kekerasan, karena khawatir dapat memicu kembali trauma korban.
Ia menyebut hal utama yang patut dilakukan pendamping adalah memastikan korban merasa aman dan tahu bahwa mereka bisa dihubungi kapanpun.
"Hubungan yang berkelanjutan akan membantu proses pemulihan trauma kekerasan yang dialami seseorang atau korban,” katanya pula.
Komentar