Polisi kerahkan 150 personel kawal demo aliansi mahasiswa di DPRD Kepri

id Polresta tanjungpinang,demo,aliansi mahasiswa,demo mahasiswa,efisiensi anggaran

Polisi kerahkan 150 personel kawal demo aliansi mahasiswa di DPRD Kepri

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengerahkan 150 personel gabungan untuk mengawal aksi demo aliansi mahasiswa Tanjungpinang-Bintan di kantor DPRD, Pulau Dompak, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengerahkan 150 personel gabungan bersama Satpol PP untuk mengawal aksi demo aliansi mahasiswa Tanjungpinang-Bintan di kantor DPRD, Pulau Dompak.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan kegiatan pengawalan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam mendampingi mahasiswa/masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat setempat.

"Alhamdulillah, kegiatan demo mahasiswa hari ini berjalan aman dan kondusif hingga selesai," kata Kapolresta Tanjungpinang di Kantor DPRD Kepri, Kamis.

Kombes Hamam menyebut dalam aksi demo kali ini, pihaknya memfasilitasi mahasiswa menyampaikan orasi lalu dilanjutkan dengan bertemu pimpinan DPRD Kepri untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Ia pun mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan baik dan kondusif di hadapan pimpinan legislatif. Mereka duduk berdiskusi bersama-sama di lantai depan pintu masuk Kantor DPRD Kepri.

"Mahasiswa dapat kesempatan menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat," ucap Kombes Hamam.

Sementara, Wakil Ketua III DPRD Kepri Bachtiar menyatakan menampung sejumlah tuntutan ratusan mahasiswa terkait dampak efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN/APBD.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang antisipasi kejahatan jalanan jelang Ramadhan 1446 H

Menurutnya DPRD sebagaimana tugas dan fungsinya ialah mengawal suara rakyat. Mahasiswa bagian dari rakyat yang juga mendapat jaminan dan kepastian hukum untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Salah satu tuntutan mahasiswa ialah meminta pemerintah tidak memangkas anggaran prioritas seperti pendidikan, karena kebijakan itu dinilai bisa berdampak pada biaya kuliah hingga program beasiswa mahasiswa.

"Masalah pendidikan tak usah khawatir, kami akan berkoordinasi dengan Komisi X DPR RI agar anggaran pendidikan sesuai amanat UU minimal 20 persen jangan sampai di otak-atik, kalau perlu ditambah karena ini adalah bagian pokok dari kehiduoan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Bachtiar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dimaksud pemerintah adalah berkaitan dengan pembiayaan dan pengeluaran yang tidak tepat sasaran atau bersifat pemborosan, seperti perjalanan dinas hingga pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Menurutnya untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen musti dipertahankan karena dilindungi konstitusi dan Undang-Undang

"Intinya, tuntutan mahasiswa kami terima dan akan diteruskan kepada pemerintah terkait," ucap Bachtiar.


Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Kepri stabil dan diprediksi meningkat pada 2025

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE