
Kapolda Janji Tindak Oknum Pemukul Wartawan Batam

Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepri berjanji mengusut kasus pemukulan pewarta foto (fotografer) Tribun Batam, Argiyanto DA Nugroho yang menjadi korban pemukulan saat melibut bentrok polisi dengan buruh di Kawasan Industri Cammo Batam Centre, Senin sore.
"Jika itu anggota (polisi) tentu akan ada tindakan tegas. Yang jelas siapapun dia akan kami tindak sesuai hukum berlaku," kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Endjang Sudradjat di Batam, Selasa.
Argiyanto menjadi korban pemukulan orang diduga oknum aparat keamanan saat mengambil foto keributan antara polisi yang berubaya membubarkan buruh yang melakukan sweeping di Kawasan Industri Cammo Batam Centre.
Saat mengambil foto, ia didatangi seorang tidak dikenal dengan menggunakan helm dan masker dan menanyakan identitas Argiyanto. Argiyanto yang balik menanyakan identitas orang tersebut tapi malah mendapat pukulan pada bagian perut.
"Kami akan menyelidiki dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan menangkap pelakunya," kata dia.
Ia mengatakan, tidak pernah megintruksikan anggotanya untuk melarang wartawan meliput seluruh peristiwa yang ada di wilayah hukumnya.
"Kalau ada yang menghalang-halangi dan melarang itu salah. Saya tidak pernah melarang wartawan menjalankan tugasnya di lapangan," kata Kapolda.
Kapolda berpesan, agar seluruh wartawan menggunakan atribut media masing-masing dan identitas pengenal lain agar tidak menjadi sasaran saat terjadi kerusuhan.
"Saya minta semua wartawan menggunakan identitas. Karena saat kondisi seperti itu (rusuh) kecurigaan polisi atau buruh sangat tinggi. Semua tidak ingin ada penyusup," kata jenderal bintang satu tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Jurnali Independen (AJI) Kota Batam dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri mengutuk aksi yang menyiderai kebebasan pers tersebut.
"Kasus ini harus tuntas agar tidak ada lagi korban-korban saat melaksanakan tugas jurnalistik," kata Ketua AJI Batam, Muhammad Zuhri.
Ketua PWI Kepri, Ramon Damora meminta polisi serius mengusut kasus tersebut hingga tuntas.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
