
Tri Setiawan Tak Suka "Berunding" Langgar Aturan

Tri Setiawan menyadari rekan sekerjanya di kantor Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau mungkin saja menilai dirinya terlalu kukuh sehingga sulit diajak "berunding" untuk melanggar aturan.
"Saya tahu dan sadar dinilai orang tak mau diajak berunding untuk hal-hal yang menyalahi aturan," ujar Tri dengan logat Melayu pulau yang kental walau dia sendiri bukan berdarah suku itu.
Berunding dalam bahasa Melayu dapat dimaknai sebagai kompromi.
Keteguhannya untuk taat pada aturan telah dilakoninya baik semasa bekerja di Schlumberger Dowell, perusahaan Amerika di Pekanbaru, Riau, yang bergerak di bidang perminyakan maupun saat sekarang sebagai pegawai negeri sipil(PNS).
Alumni Universitas Gajah Mada ini mengungkapkan walau hanya sebagai seorang PNS dan tidak memegang jabatan pucuk di instansinya, namun celah-celah tindakan penyalahgunaan anggaran amat banyak dan terkadang ia dipaksa untuk berkompromi, namun dengan tegas ditolaknya.
"Memang jika ditolak saya jadi tak harmonis dengan teman tetapi jika diterima maka saya sendiri yang akan rugi karena menyalahi aturan yang ada," katanya.
Ia menegaskan, tidak ada manfaatnya untuk berunding dalam kegiatan yang melanggar aturan walaupun alasannya agar kelak tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan. Sikapnya itu bukan berarti dia tidak mau bekerja dalam sebuah sistem tetapi ia ingin membangun sebuah sistem yang jujur dan kredibel.
Menurut pria kelahiran Yogyakarta 41 tahun lalu itu, mental untuk mengambil yang bukan hak atau korupsi dan tidak jujur dalam memanfaatkan uang negara, tergantung individu di mana pun bertugas, tidak hanya di lingkungan pemerintah tetapi juga sektor swasta.
Diakuinya bekerja di lingkungan PNS adalah bekerja dalam sebuah kelompok dengan sistem yang satu dan lainnya saling terkait. Berbeda dengan swasta yang lebih mengutamakan kinerja dan kompetensi.
Itu sebabnya, lanjut dia, di lingkungan pemerintahan acap terjadi penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran prosedur karena kebanyakan pegawai bekerja bukan karena "manut" pada aturan tetapi patuh pada kebijakan atasan.
"Saya bekerja di bawah aturan bukan di bawah kebijakan. Kebijakan internal kerap bertentangan aturan dan kebijakan tersebut dijalankan oleh pegawai yang mau karena kepentingan tertentu. Saya menolak kebijakan yang bertentangan dengan aturan," kata ayah dua anak itu.
Megister dibidang pembangunan wilayah ini mengungkapkan, sikap kerasnya untuk tidak bermain api dalam penggunaan anggaran karena kebijakan internal berimbas pada tersisihnya dia dalam tugas-tugas kedinasan.
Baginya walau tersisih dan dinilai tidak mendukung kebijakan internal, namun sebagai seorang abdi negara berprinsip apa yang dapat disumbangkan untuk negara bukannya apa yang akan kudapat.
"PNS yang punya pola pikir seperti itu boleh dikatakan tak ada mungkin satu dalam 1.000," kata Tri yang kini kerap diundang kalangan mahasiswa atau kelompok masyarakat untuk berbicara tentang kejujuran dan wirausaha.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
