Logo Header Antaranews Kepri

Kementerian PU Bangun lagi Rusunawa di Batam

Jumat, 24 Januari 2014 19:26 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Setelah membangun empat menara kembar rumah susun sewa yang dihibahkan ke Pemerintah Kota Batam, Kementerian Pekerjaan Umum kembali membangun rusunawa di kota itu untuk melayani kebutuhan masyarakat kota industri.

"Tahun 2014 ini PU akan membangun dua menara kembar Rusunawa lagi di Mukakuning, dekat Kawasan Industri Batamindo," kata Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono di Batam, Jumat.

Pemerintah akan memulai lelang pembangunan rusun yang didanai PU itu pada April 2014, dan diharapkan selesai 2015.

Ia mengatakan pembangunan rusunawa itu untuk menampung warga yang saat ini tinggal di rumah ilegal di sekitar Mukakuning.

Menurut Gintoyono, Batam membutuhkan 761 menara kembar rusun untuk memenuhi tempat tinggal warga kota industri yang saat ini banyak tinggal di rumah-rumah ilegal yang biasa disebut "Ruli" (rumah liar).

"Sekarang, baru ada 75 'twin blok' ditambah dua 'twin block' yang akan dibangun," ucap dia.

Gintoyono menyatakan seluruh menara kembar rusun yang dikelola Pemkot Batam, rata-rata terisi 98 persen.

Menurut dia, mayoritas warga yang tinggal di rusun adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menghibahkan empat menara kembar Rusunawa yang berada di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji kepada Pemkot Batam.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Wakil Wali Kota Batam Rudi menandatanganani naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara berupa rusunawa di Jakarta, Selasa (21/1).

Sebanyak empat menara kembar di Tanjung Uncang memiliki 396 unit rumah susun dengan nilai investasi senilai Rp52,58 miliar.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi mengatakan proses alih status Rusunawa merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat seperti Kementerian PU, Kementerian Keuangan, BPKP dan Sekretariat Negara. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026