
Rekam e-KTP Natuna Terkendala Geografis

Natuna (Antara Kepri) - Pencatatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kabupaten Natuna belum seratus persen, karena masih terkendala dengan kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau.
"Perekaman e-KTP agak lambat karena faktor geografis. Banyak pulau-pulau terpencil yang jauh dari kantor pemerintahan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Basri di Ranai, Rabu.
Basri mengatakan, walau perekaman e-KTP Natuna belum optimal, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin, karena merupakan program nasional yang harus kita dukung dan dijalankan dalam rangka keterteaturan dan keakurasian data penduduk.
"E-KTP adalah program pemerintah pusat guna mendapatkan data yang akurat bagi penduduk Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kata Basri yang juga Asisten III Setkab Natuna, bahwa sebanyak 51 ribu lebih warga Natuna yang wajib memiliki KTP, baru sebanyak 48.386 yang merekam e-KTP.
"Artinya sekitar 5 persen dari penduduk Natuna belum melakukan perekaman atau belum memiliki e-KTP," jelasnya.
Untuk itu, katanya lagi, tahun ini pihaknya akan melakukan sistem "jemput bola" atau pelayanan keliling ke daerah-daerah terpencil.
"Kami akan mendatangi daerah yang jauh dan terpencil sesuai keputusan Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil melalui perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2006," pungkasnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
