Logo Header Antaranews Kepri

Pansus RUU SPK Minta Masukan ke Batam

Selasa, 18 Februari 2014 22:10 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 23 anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian DPR RI meminta masukan ke BP Batam dan pelaku industri di Batam.

"Kami ingin meminta masukan pada pelaku usaha terkait rencana pasal-pasal yang akan digodok. Jadi kami melakukan kunjungan ke wilayah yang memiliki basis industri," kata Ketua Rombongan DPR RI Ferrari Roemawi di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengetahui apakah rencana pasal-pasal yang dimasukkan sudah cocok atau perlu perubahan.

"Pelaku usaha di Batam kami beri kesempatan untuk memberikan balasan atas rancangan yang kami sampaikan paling lambat satu pekan," kata dia.

Pertemuan di Batam yang dilaksanakan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam juga dihadiri dari perwakilan Apindo Kepri, Kadin, perwakilan dari kawasan industri, pelaku usaha.

Rombongan juga mengunjungi Kawasan Industri La Trade di Tanjunguncang, Kota Batam.

"Selain di Batam kami juga melakukan kunjungan ke Surabaya untuk mendapatkan masukan dari kalangan industri," kata Ferrari.

Meski melakukan kunjungan ke Batam, kata dia, namun rata-rata industri di Batam sudah berstandar nasional bahkan internasional karena orientasinya ekspor.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan pertemuan dengan delegasi dari DPR RI dilakukan langsung oleh Ketua BP Batam Mustofa Widjaja.

"BP Batam memfasilitasi pertemuan ini agar undang-undang yang akan dihasilkan sesuai dengan keinginan pelaku industri," kata dia.

Pertemuan tersebut, kata dia, juga melibatkan perwakilan dari kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026