
79.197 Warga Batam Belum Rekam Data Kependudukan

Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 79.197 orang warga Kota Batam Kepulauan Riau belum merekam data kependudukan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairuddin di Batam, Jumat.
Sadri mengatakan dari target perekaman e-KTP 707.245 jiwa, hingga 28 Februari 2014, baru 628.048 yang merekam data, atau 86,5 persen dari total target.
"Yang belum merekam masih sekitar 79.197 jiwa," kata Sadri.
Dari 628.048 perekaman data, sebanyak 452.753 e-KTP yang didistribusikan dan diterima warga.
Perekaman e-KTP tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan, melainkan juga di sekolah dan Kantor Disdukcapil.
Catatan Disdukcapil, sebanyak 37.020 warga melakukan rekam data di Kantor Disdukcapil dan 2.993 lainnya di sekolah.
Sementara itu, Disdukcapil juga mencatat 1.755 KTP yang salah atau tidak sesuai data.
Menurut Sadri, kesalahan data bukan berasal dari pemerintah kota, melainkan dari pusat.
Untuk memperbaiki kesalahan, warga diminta melapor ke kecamatan, bukan di Disdukcapil, untuk kemudian dikirimkan ke percetakan di Jakarta.
Kesalahan data tidak bisa dielakkan, padahal perekaman e-KTP dilaksanakan secara cermat dan hati-hati dalam memasukkan data kependudukan masyarakat.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengimbau warga merekam data kependudukan, karena meski sudah berjalan lebih setahun, masih banyak yang belum melakukannya.
"E-KTP ini sangat penting. Ini yang ke depan untuk menjadi kartu multi fungsi. Bisa untuk bayar pajak dan lain-lainnya," kata dia.
Pemkot Batam sudah melakukan banyak terobosan agar masyarakat mau merekamkan datanya, di antaranya membuat menghampiri masyarakat langsung ke kantor dan sekolah-sekolah.
"Pemerintah sudah bekerja keras, makanya perlu kesadaran masyarakat juga agar program pemerintah pusat ini bisa berjalan sukses," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
