
KPK Bermitra dengan BPKP Cegah Korupsi

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun kemitraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) di seluruh Indonesia untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
"Sejak tahun 2012 kami bermitra dengan BPKP. Hasil yang dicapai cukup baik sehingga sampai sekarang kemitraan itu tetap terjalin secara intensif," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain, di aula kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, Jumat.
KPK banyak mendapat informasi dan data dari BPKP terkait permasalahan penggunaan anggaran. Informasi itu sangat berguna untuk ditindaklanjuti.
"Upaya yang dilakukan adalah pencegahan (korupsi). Tetapi kalau sudah terjadi, dilakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Zulkarnain yang menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di Sektor Pertambangan yang digelar di Kampus Umrah, mengemukakan, upaya pencegahan dilakukan melalui intensivitas pengawasan. Pelaksanaan pengawasan tentunya tidak hanya dilakukan sendiri oleh KPK, melainkan melibatkan mitra KPK.
"Kami memiliki strategi mencegah agar tidak terjadi korupsi," ujarnya.
Pengawasan dalam setiap tahun juga dilakukan secara rutin oleh KPK di daerah-daerah, termasuk yang dilakukan pada saat ini. Pengawasan dilakukan pada pelayan publik, seperti pembuatan kartu tanda pengenal (KPK), izin mendirikan bangunan dan izin usaha.
Selain itu, kata dia, KPK juga mengawasi perencanaan penganggaran hingga penggunaan anggaran. Pengawasan terhadap sektor ini semakin ketat, karena KPK bermitra dengan BPKP.
KPK juga mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa yang rentan terjadi korupsi. Untuk mencegah terjadinya korupsi, kepala daerah seharusnya memilih pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi, integritas dan bertanggung jawab agar proyek dapat terlaksana transparan dan dinikmati masyarakat secara maksimal.
"Tidak mungkin pelayanan yang diberikan aparat pemerintah di daerah dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal, kalau aparat yang melaksanakan tugas itu tidak memiliki kompetensi dan integritas. Itu merupakan dua hal yang terpenting," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
