
Keramat Binjai Diusulkan Menjadi Cagar Budaya Natuna

Natuna (Antara Kepri)-Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hadisun mengatakan, pihaknya sedang menggodok usulan untuk penetapan situs Keramat Binjai menjadi salah satu cagar budaya Natuna.
Hadisun menjelaskan, selama ini benda-benda atau situs bersejarah Natuna yang sudah diusulkan menjadi cagar budaya baru Keramat Binjai. Sementara yang lainnya belum disululkan meski syaratnya untuk menjadi bagian dari cagar budaya sudah ada.
Dikatakanya, pada dasarnya, ada sejumlah benda dan situs di Natuna yang dianggap layak untuk menjadi cagar budaya seperti rumah khas Natuna yang sudah berusia lebih dari 50 tahun dan lokasi bersejarah yang ada di Kabupaten Natuna.
"Sebetulnya kita banyak memiliki kekayaan yang sekiranya bisa dijadikan cagar budaya, cuman belum diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya," terang Hadisun.
Kenapa hanya Keramat Binjai, tambah Hadisun, sampai saat ini baru hanya keramat Binjai yang sudah dinyatakan mencukupi syarat untuk menjadi situs cagar budaya baik melalui informasi, maupun hasil kajiannya.
"Keramat Binjai sendiri sudah dikaji oleh Badan Kajian Seni dan Budaya Propinsi yang berpusat di Tanjung Pinang pada 2009 lalu. Untuk bisa dinyatakan layak sebagai situs cagar budaya memelukan proses yang panjang dan cukup lama," katanya.
Ia berharap, proses pengusulan dan penetapan Keramat Binjai ini lancar dan secepatnya bisa dirampungkan sehingga Keramat Binjai itu segera menjadi situs yang termasuk cagar budaya di Natuna.
"Kita sangat berharap ada Peraturan dari Bupati (Perbub) untuk menjadikan Keramat Binjai terasebut menjadi salah satu cagar budaya di Natuna. Ini tidak lain untuk mejaga salah satu kekayaan budaya serta menjadikannya sebagai wisata sejarah Natuna," pungkasnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
