Seluruh Dokumen MTQ Nasional XXV Dimuseumkan

id Dokumen,MTQ,Nasional,museum,batam,kepri

Batam (Antara Kepri) - Seluruh dokumen yang terkait dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXV di Batam, Kepulauan Riau, Juni 2014 akan dimuseumkan, kata Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.

"Terutama dokumen pelaksanaan MTQ, saya minta dimasukkan dalam museum," kata Gubernur di Batam, Senin.

Seluruh dokumen MTQ, bersama barang-barang bersejarah yang menjadi saksi perkembangan Islam di Kepri akan dimuseumkan di bekas astaka MTQ Nasional di Batam.

Gubernur menyerahkan seluruh pengelolaan dan isi museum kepada Pemkot Batam. Meski begitu, Gubernur berharap isi museum tidak melulu tentang Batam, melainkan seluruh wilayah Kepri.

Bangunan astaka sudah diserahterimakan Pemprov Kepri kepada Pemkot Batam, Minggu (15/6), bersamaan dengan syukuran keberhasilan MTQ.

Mengenai nama astaka, Gubernur mengusulkan yang adakaitannya dengan Madihah dan Nabawi, mengingat bangunan masjid dan menara di sekeliling gerbang menyerupai menara Masjid Nabawi di Arab Saudi.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengusulkan nama museum mengandung unsur kata Madani, sesuai dengan visi Batam menjadi Bandar Dunia Madani.

"Tapi apapun namanya, tidak jadi masalah," kata Wali Kota.

Pemkot Batam rencananya mengumpulkan bukti sejarah perkembangan Islam di Kepri hingga ke Perpustakaan Universitas Leiden di Belanda untuk mengisi museum.

Pemerintah siap mengeluarkan dana untuk pencarian bukti sejarah. Bahkan, jika diperlukan anggaran khusus untuk membelinya, maka pemerintah bersedia.

Astaka yang dibangun dengan dana sedikitnya Rp10 miliar itu akan diisi barang-barang bersejarah yang menceritakan awal berdirinya Kota Batam hingga pembangunan di kota industri.

"Astaka akan dipergunakan sebaik-baiknya agar tidak mubazir," kata dia.

Museum di astaka itu diharapkan dapat menjadi daya tarik wisatawan dalam dan luar negeri yang menghabiskan waktu di Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE