
KPBPB Ancam Lingkungan Batam

Batam (Antara Kepri) - Pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mengancam lingkungan Kota Batam Kepulauan Riau dengan banyaknya limbah yang masuk dan dihasilkan, kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Selasa.
Status KPBPB yang memberikan kebebasan barang impor di Batam membuat banyak barang berbahaya, termasuk limbah masuk tanpa pengawalan.
"Status FTZ menimbulkan kerawanan, dengan dihilangkannya master list. Pernah, penyidik kami menemukan bahan kimia kedaluwarsa masuk tanpa pengawasan bea cukai," kata Dendi Purnomo.
Padahal seyogyanya seluruh bahan kimia masuk dengan pengawasan agar tidak disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.
Dulu, kata dia, importir yang hendak memasukan barang harus menggunakan "master list" sehingga aparat berwenang tahu apa yang diimpor dan penggunaannya diketahui. Namun, kini setelah "master list" dihapus, dikhawatirkan banyak barang berbahaya yang masuk Batam.
Selain itu pengembangan industri di Batam yang kian pesat dalam pelaksanaan KPBPB tidak didukung ketersediaan lahan, juga mengganggu kelestarian lingkungan.
Kurangnya ketersediaan lahan membuat pengusaha melakukan kegiatan reklamasi yang rentan merusak lingkungan.
"Kegiatan reklamasi ini menimbulkan terlampaunya daya Batam. Menyangkut tata ruang," kata dia dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI.
Ia berharap status quo lahan di Pulau Rempang dan Pulau Galang dapat segera dicabut agar perluasan industri Batam bisa dilakukan ke pulau-pulau itu, demi kelestarian Batam sendiri.
Dalam rapat itu, Dendi menjelaskan Batam sudah bisa mengelola limbah bahan beracun dan berbahaya sendiri hingga 35 persen, sisanya dikirim ke Jakarta dan daerah-daerah lain yang diizinkan.
Terdapat 520 perusahaan penghasil limbah, dan 497 perusahaan di antaranya sudah mengelola limbah sendiri dengan total limbah mencapai 83.000 ton per tahun.
Di tempat yang sama, Ketua Rombongan Komisi VII DPR RI Alimin Abdullah mengapresiasi upaya Batam untuk mengelola limbahnya sendiri. Namun, ia menyayangkan, Batam baru mampu mengelola 35 persen limbahnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
