Percepatan pengembangan bandara di Karimun masuk rancangan Perpres KPBPB BBK

id Pengembangan bandara karimun,Bandara karimun

Percepatan pengembangan bandara di Karimun masuk rancangan Perpres KPBPB BBK

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi. (Ogen)

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau telah masuk dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan dan Karimun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Junaidi mengatakan bahwa hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Jumat (24/3).

"Surat itu merupakan balasan surat resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian Nomor P1553.1/347/DISHUB-JET/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Percepatan Pengembangan Bandara di Kabupaten Karimun," kata Junaidi di Tanjungpinang, Kamis.

Junaidi menjelaskan setelah Rancangan  Perpres tersebut ditetapkan maka proyek pengembangan bandara di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan proyek strategis nasional dalam pengadaan lahan.

Menurutnya, Kemenko Perekonomian juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan bandara itu agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengklaim bahwa KPBPB Karimun mulai dilirik investor mancanegara sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan Gubernur Ansar Ahmad.

"Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan bandara RHA yang masuk dalam Rancangan Perpres dan proyek strategis nasional, sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dengan dorongan Pemprov Kepri dapat dipercepat," ucapnya.

Junaidi melanjutkan program percepatan pengembangan bandara itu sampai dengan tahun 2024 ditargetkan memiliki panjang lintasan pacu hingga 2.200 meter dengan lebar 45 meter.

Pengembangan bandara tersebut diharapkan mampu mendorong multiplier effect pada perekonomian Kabupaten Karimun.

"Sehingga mampu menumbuhkan nilai tambah bagi peningkatan investasi di KPBPB Karimun," demikian Junaidi.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE