Sekda: PNS Pemilik Rekening Gendut Cuti

id sekretaris,daerah,kota,batam,pns,memiliki,rekening,gendut,cuti

Batam (Antara Kepri) - Sekretaris Daerah Kota Batam Kepulauan Riau Agussahiman mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disinyalir memiliki rekening gendut Rp1,3 triliun berinisial NK saat ini masih dalam status cuti bekerja.

"Dia itu masih cuti. Waktu itu, alasannya cuti karena merawat orang tua," kata Agussahiman di Batam, Senin.

Saat ini NK sudah berstatus tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dalam tahanan Mabes Polri.

Agussahiman mengatakan tidak tahu sampai kapan cuti NK yang berdinas di Badan Penanaman Modal Daerah itu berakhir.

"Karena dia eselon IV, cuti langsung ditandatangani kepala (kantor)-nya, saya tidak tahu," kata Agussahiman.

Pemkot Batam, kata Sekda, belum akan memberikan sanksi apa pun kepada NK yang saat ini ditahan Bareskrim Mabes Polri, atas ketidakhadirannya di kantor.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan belum akan memecat NK, sampai ada putusan hukum yang tetap.

Wali Kota meminta semua pihak untuk bersabar dan percaya pada proses hukum NK.

Pemerintah Kota juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada NK, bila diperlukan.

"Kami serahkan pada aparat hukum. Kalau memang diperlukan (bantuan penasehat hukum-red), iya kami berikan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata mengatakan tidak tahu sejak kapan NK mulai tidak lagi masuk bekerja.

Ia mengatakan Pemkot Batam hingga sampai saat ini belum pernah melakukan komunikasi lanjutan dengan Mabes Polri. Meski begitu, Pemkot siap membantu Bareskrim dalam mengungkap kasus rekening gendut itu.

Diwartakan, seorang PNS Batam diduga memiliki rekening gendut. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir melakukan transaksi hingga Rp1,3 triliun. Pihak Bareskrim Mabes Polri tengah menyidiki dugaan pidana atas kepemilikan rekening gendut itu dan sudah menahan NK.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE