KPK periksa Sekda Riau soal dugaan pemerasan

id Syahrial Abdi,Sekda Riau,Ferry Yunanda,Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau,Kasus Pemerasan Pemprov Riau,Komisi Pemberantasan

KPK periksa Sekda Riau soal dugaan pemerasan

Sekda Riau Syahrial Abdi ketika menuju mobil tim KPK usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi maupun Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Ferry Yunanda pada 19 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

“Pemanggilan kepada sejumlah saksi, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ataupun pihak-pihak lainnya, diantaranya untuk mendalami bagaimana konstruksi dugaan tindak pemerasan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.

Selain itu, Budi mengatakan baik Syahrial Abdi, Ferry Yunanda, atau lima saksi lainnya yang dipanggil pada tanggal tersebut juga diperiksa mengenai dugaan pemotongan anggaran hingga gratifikasi yang dilakukan para tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

KPK juga menyatakan sedang mengusut motif perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

“Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya, atau siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan pengusutan tersebut akan terus dilakukan karena perusakan segel rumah dinas Gubernur Riau menjadi bagian dari upaya perintangan penyidikan yang dilakukan KPK.

“Untuk itu, KPK mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan yang masih terus berlangsung,” kata dia.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Sekda hingga Sekdis PUPRPKPP Riau soal dugaan pemerasan

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE