
Draft Izin "Landing" NAC Beratkan Perusda Anambas

Anambas (Antara Kepri)- Draft izin landing tetap pesawat Nusantara Air Charter (NAC) yang dikelola oleh Perusda Anambas Sejahtera di Bandara Khusus Palmatak untuk penerbangan Tanjungpinang-Palmatak sudah keluar.
Namun pihak Perusda Anambas merasa keberatan karena harus dibebani biaya Rp7 juta per landing. Harga itu disamakan dengan harga perusahaan migas yang beroperasi di Palmatak, seperti ConocoPhilip, Premier atau perusahaan swasta lainnya, tentunya akan menambah beban harga tiket pesawat untuk para penumpang ke Tanjungpinang-Palmatak yang saat ini seharga Rp 1,2 juta.
Perusda Anambas Sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas langsung mengambil sikap setelah pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan "draft facility sharing agreement: itu, yang salah satu poinnya merinci sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya pesawat per landing
Direktur Administrasi dan Keuangan Perusda Anambas Sejahtera, Muhamamad Nasrul Arsyad mengatakan, terdapat beberapa item yang dirasa cukup membebani pihaknya dalam draft yang dikirimkan tersebut. Dia memerinci sejumlah biaya yang harus dibayar untuk biaya pesawat per landingnya sebesar 508.46 US$ ditambah dengan uang jaminan sebesar 20.000 US$.
"Jadi dalam draft tersebut, terdapat beberapa item yang sudah dibahas juga dengan Dirut Perusda. Di situ, baik dari kami dan Pemda ada beban biaya yang harus dibayar sekitar Rp 6-7 juta per landing. Ditambah dengan uang jaminan yang bila dirupiahkan mencapai Rp 240 juta. Ini hal yang tidak lazim dilakukan di bandara-bandara yang ada," katanya Jum'at.
Pihaknya menambahkan, dasar dikeluarkannya beban yang cukup besar tersebut, didasari oleh pesawat-pesawat konsorsium yang biasa menggunakan bandara tersebut. Ia pun membandingkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak Perusda ke sejumlah bandara lain seperti Bandara Hang Nadim Batam dan bandara yang terdapat di Tanjungpinang.
Di Batam, jelas Nasrul, biaya yang harus dikeluarkan per landingnya sebesar Rp 106.000,- ditambah dengan Rp3.500,- per penumpang. Hal yang tidak jauh berbeda untuk bandara di Tanjungpinang. Di Bandara Raji Haji Fisabilillah, Perusda harus mengeluarkan biaya sebesar Rp131.000,- per landing ditambah dengan biaya Rp3.500,- /penumpangnya.
"Dasarnya beban ke perusahaan mengingat perusahaan konsorsium, sehingga disamakan dengan pesawat-pesawat perusahaan. Padahal itu kan
pesawat untuk melayani kebutuhan masyarakat. Kita prediksi, bila hal ini kita lakukan, tentunya berdampak ke harga tiket. Naiknya sekitar
Rp 200-300 ribuan," jelasnya
Upayapun diakuinya telah dilakukan pihak Perusda Anambas. dengan langsung melayangkan surat kepada Bupati perihal ini yang direspons
Bupati dengan menyurati sejumlah pihak mulai dari SKK Migas, DJKN, dan pihak ConocoPhillips.
"Sudah direspons oleh Bupati. Pada prinsipnya meminta keringanan agar sama seperti bandara lainnya. Dalam hal ini, DJKN kan yang memiliki
Bandara, sementara pihak Conoco Phillips sebagai pihak pengelola. Dirut sudah mengantar surat ini ke DJKN. Bila hal itu disetujui, baru
dikeluarkan izin landing tetap," katanya.
Di lain pihak, salah seorang karyawan PT ConocoPhilips yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa izin tetap landing NAC sudah dikeluarkan, namun masih ada kendala bagi pihak Perusda Anambas Sejahtera yang mengelola penerbangan.
"Saat ini draft izin landing telah keluar namun Perusda Anambas Sejahtera belum menerima hasil draft tersebut karena ada beban biaya yang dinilai terlalu mahal, sebaiknya ke Perusda saja apa yang menjadi kendala, namun yang jelas kami tidak pernah ada masalah dengan pesawat NAC mendarat di Bandara Palmatak," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
