Logo Header Antaranews Kepri

Ahli: Narkoba jadi Ancaman Bonus Demografi

Kamis, 9 Oktober 2014 19:09 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman bagi Indonesia saat mendapatkan bonus demografi mulai 2020 mendatang.

"Pengguna narkoba di Indonesia sangat tinggi. Barang tersebut sudah benar-benar menghancurkan generasi muda," kata dia saat menjadi pembicara dalam kegiatan BKKBN di Batam.

Berdasarkan data UNODC (organisasi dunia yang menangani masalah narkoba dan kriminal) yang sebelumnya disampaikan BNN pada 2011 sekitar 315 juta orang usia produktif atau berumur 15 sampai 64 tahun yang menjadi pengguna narkoba.

Dari angka tersebut ada 200 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat narkoba.

Sementara di Indonesia angka penyalahgunaan narkoba mencapai 2,2 persen atau 4,2 juta orang pada 2011 yang terdiri dari pengguna coba pakai, pakai aktif maupun pecandu.

"Itu yang harus diwaspadai. Jangan sampai semakin banyak penduduk Indonesia usia produktif menjadi pengguna narkoba. Dampaknya, penduduk usia produktif justru akan menjadi beban negara," kata dia.

Meski tidak menyinggung tingginya pengguna narkoba di Brazil dan Afrika Selatan, namun ia mengatakan dua negara tersebut merupakan contoh negara yang tidak mampu memanfaatkan bonus demografinya.

"Menang tidak bisa dibilang juga dua negara tersebut gagal memanfaatkan bonus demografi, namun mereka tidak maksimal memanfaatkannya jika dibanding Tiongkok, Taiwan, dan Korea Selatan yang sangat sukese," kata Sonny.

BKKBN bersama sejumlah blogger kompasiana.com mengadakan dialog tersebut untuk lebih meningkatkan pemahaman mengenai dampak positif dan negatif atas bonus demografi yang sebenarnya sudah mulai dirasakan Indonesia sejak 2012 setelah jumlah penduduk usia nonproduktif dibawah separoh penduduk produktif.

Diharapkan, isu-isu mengenai dampak bonus demografi bisa disampaikan melalui media sosial yang dinilai lebih efektif. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026