Pelayanan Publik KBRI Singapura Raih ISO 9001:2008

id Pelayanan,Publik,KBRI,Singapura,kedutaan,Raih,ISO,9001:2008

Batam (Antara Kepri) - Seluruh pelayanan publik di Kedutaan Besar RI di Singapura mendapatkan sertifikasi Pelayanan Manajemen Mutu ISO 9001:2008, kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar RI untuk Singapura Sukmo Yuwono.

Dalam rilis yang diterima Antara di Batam, Kepulauan Riau, Senin, Sukmo mengatakan terdapat 12 jenis pelayanan publik yang telah mendapat sertifikasi mutu pelayanan publik ISO dari lembaga sertifikasi ISO Tuv Nord.

Ia tidak menyebutkan secara rinci ke-12 jenis pelayanan publik yang tersertifikasi itu.

Selain meraih ISO, KBRI Singapura juga memberikan pelayanan visa dan paspor berbasis SIMKIM.

"Kami menjadi pelopor atau percontohan perwakilan yang telah melaksanakan program SIMKIM selain KBRI Bangkok dan KDEI Taipeh," kata dia.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi menyampaikan pelayanan publik di KBRI Singapura merupakan prioritas tugas dan tanggung jawabnya sebagai Duta Besar.

Ia mengatakan hal itu sesuai dengan amanat Presiden dan Menteri Luar Negeri, bahwa "negara harus hadir" dalam mememberikan setiap pelayanan dan perlindungan WNI di wilayah akreditasi Singapura.

Duta Besar berharap capaian kinerja pelayanan publik 2014 dapat meningkat pada 2015.

Sementara itu, selama 2014 KBRI Singapura telah memberikan legalisasi perpanjangan Kontrak Kerja bagi PLRT yang bekerja di Singapura sebanyak 15.300 dengan gaji minimum per September 2014 adalah sebesar 500 dolar Singapura atau sekitar Rp5 juta.

KBRI Singapura juga menyelesaikan 1.285 kasus TKI sepanjang 2014. KBRI juga berhasil mengurus pembayaran gaji PLRT Indonesia sebesar 227.329 dolar Singapura.

Pada tahun 2014, KBRI Singapura juga dianggap berhasil membantu proses klaim asuransi TKI dan Anak Buah Kapal 1.169.063 dolar Singapura dan telah diserahkan secara langsung kepada para ahli waris. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE