Polda Kepri Kembangkan Kasus Transaksi Uang Asing

id Polda,Kepri,Kasus,Transaksi,Uang,Asing

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau terus mengembangkan tiga kasus transaksi menggunakan mata uang asing di Batam dan Bintan dengan pemeriksaan sejumlah saksi baru.

"Sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan, di antaranya adalah manajer keuangan sebuah lokasi wisata terkemuka di Pulau Bintan," kata Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mudji Supriyadi di Batam, Senin.

Mudji mengatakan kapasitas manajer keuangan tersebut masih sebatas saksi atas kebijakan managemen yang memperbolehkan transaksi dengan mata uang asing pada lokasi wisata tersebut meski sesuai UU RI No.7 tahun 2011 sudah dilarang.

"Sampai saat ini tersangkanya masih tiga orang. Untuk manajer tersebut statusnya masih selaku saksi atas transaksi menggunakan mata uang asing yang terjadi," kata Mudji.

Ia mengatakan, akan terus melakukan razia transaski asing sesuai dengan UU yang sudah disosialisasikan oleh Bank Indonesia sekitar tiga tahun tersebut.

"Inikan sudah lama disosialisasikan. Jadi seharusnya tidak ada lagi transaksi menggunakan mata uang asing di Indonesia khususnya lokasi wisata dan pusat-pusat perbelanjaan," kata dia.

Terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, dikenakan pasal 33 ayat 1 huruf a dan atau huruf c UU RI No.7 tahun 2011 tentang uang asing dengan ancaman hukuman 1 tahun pencara dan denda Rp200 juta.

"Mereka tidak kami tahan karena ancamannya di bawah lima tahun. Namun selama pemeriksaan, tersangka kooperatif dengan petugas," kata dia.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono meminta pihak BI kembali menyosialisasikan peraturan tersebut agar tidak ada lagi pelanggaran dengan alasan tidak mengetahui larangan tersebut.

"Dengan masih adanya pengguna mata uang asing saat transaksi ini, seharusnya BI kembali melakukan sosialisasi. Agar peraturan tersebut benar-benar bisa diterapkan," kata dia.

Kepri khususnya Batam dan Bintan, kata dia, sangat berdekatan dengan Malaysia dan Singapura. Sebagian turis yang datang juga berasal dari dua negara tersebut yang sudah biasa menggunakan mata uang asing, sehingga BI harus benar-benar serius melakukan sosialisasi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE